PERSEPSI DAN POTENSI PEMBENTUKAN DAERAH OTONOMI BARU (DOB) KABUPATEN CILANGKAHAN PROVINSI BANTEN (TINJAUAN ANALISIS SOSIOLOGIS)
Said Ariyan

Abstrak
Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah lahir pada rezim reformasi yang menganulir seluruh bentuk otoritarianisme, represipisme pemerintahan Orde Baru. Undang undang tersebut memberi ruang yang luas bagi Pemerintah Daerah mengelola dan mengatur sendiri hingga terwujud kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya pencapaian kesejahteraan adalah pemekaran wilayah atau disebut dengan pembentukan daerah otonomi baru. Kabupaten Lebak adalah Kabupaten terluas kedua di Provinsi Banten. Dengan tingkat kemajuan yang relative masih rendah terutama masyarakat daerah selatan menginginkan pemekaran dengan membentuk Daerah Otonom Baru yang meliputi Kecamatan Wanasalam, Kecamatan Malingping, Kecamatan Cigemblong, Kecamatan Cijaku, Kecamatan
Banjarsari
, Kecamatan Cihara, Kecamatan Panggarangan, Kecamatan Bayah, Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Cilograng.
Tujuan penelitian ini u
ntuk mengetahui potensi dan persepsi masyarakat Kecamatan Malingping pada rencana pembentukan daerah otonom kabupaten Cilangkahan. penelitian ini menggunakan metode deskriftif kualitatif. Yang dimaksud dengan penelitian kualitatif adalah “penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang
dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi,
tindakan dan lain-lain, secara holistik dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagi metode ilmiah”. (Lexy J. Moleong, 2006:6).
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa potensi dan persepsi masyarakat Kecamatan Malingping positif pada pembentukan kabupaten daerah otonom baru Cilangkahan. Faktor pendorong rencana pembentukan daerah otonom baru Cilangkahan adalah sumber daya alam Cilangkahan yang sudah memadai untuk menjadi sebuah kabupaten, sumber daya manusia dan adanya dukungan politik. Sedangkan faktor penghambat rencana pembentukan daerah otonom baru Cilangkahan adalah kurangnya dukungan finansial dan momentum pembentukan daerah otonom baru Cilangkahan.

 
Kata Kunci : Persepsi, Pembentukan Daerah Otonomi Baru



© 2014 copyright | Design & Programming by ICT UNMA BANTEN