Abstrak
Anak merupakan anugerah yang diberikan Allah SWT kepada orang tua, anak juga merupakan cikal bakal penerus bangsa dan agama. Memiliki anak yang berbudi pekerti baik adalah dambaan orang tua pada umumnya, membentukan karakter anak menjadi anak yang berprilaku baik adalah kewajiban kedua orang tua. Untuk itu penting bagi orang tua untuk mendidik dan mengawasi perkembangan anak agar ia memiliki Akhlak yang mulia dan cerdas dalam menyikapi perubahan zaman. Restorative Justice merupakan suatu pendekatan yang menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri maka mekanisme tata cara dan Peradilan Pidana yang berfokus pada pemidanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku. Dengan menggunakan metode library research, tindak pidana anak ini harus menerapkan prinsip restoratif Justice agar anak bisa mendapatkan pelajaran atau pendidikan atas kesalahan yang telah ia lakukan dan dalam hukum pidana Islam ketika seorang anak melakukan kesalahan maka ia dibebankan kepada orang tuanya atau wali agar bisa lebih mendidiknya dengan baik lagi.
Kata kunci : Restorative, Justice |